Selasa, 28 Oktober 2014

KALIMAT DASAR 1

1. Pengertian Kalimat dan Jenisnya

          Kalimat adalah satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri memiliki pola intonasi final dan secara aktual dan potensial terdiri atas klausa yang digunakan sebagai sarana untuk menuangkan dan menyusun gagasan secara terbuka agar dapat dikomunikasikan kepada orang lain, atau bagian ujaran yang mempunyai struktur minimal subjek dan predikat, mempunyai intonasi dan bermakna.

kalimat dibagi menjadi dua, yaitu :
Kalimat Tunggal
          Kalimat tunggal adalah kalimat yang terdiri atas subjek dan predikat, namun bisa diperluas dengan satu atau lebih unsur-unsur tambahan, asalkan unsur-unsur tambahan itu tidak boleh membentuk pola kalimat yang baru.
Contohnya : Komputernya rusak.
Kalimat tunggal dapat berupa :
a.       Kalimat nominal
b.      Kalimat adjectival
c.       Kalimat verbal
d.      Kalimat numerial

Kalimat Majemuk
          Kalimat majemuk adalah kalimat yang memiliki dua pola kalimat atau lebih. Kalimat majemuk ini terdiri dari induk kalimat dan anak kalimat. Cara membedakan anak kalimat dan induk kalimat yaitu dengan melihat letak konjungsi. Induk kalimat tidak memuat konjungsi didalamnya, konjungsi hanya terdapat pada anak kalimat.
Setiap kalimat majemuk mempunyai kata penghubung yang berbeda, sehingga jenis kalimat tersebut dapat diketahui dengan cara melihat kata penghubung yang digunakannya. Jenis-jenis kalimat majemuk adalah:
1.    Kalimat Majemuk Setara
2.   Kalimat Majemuk Rapatan
3.   Kalimat Majemuk Bertingkat
4.   Kalimat Majemuk Campuran

Kalimat Majemuk Setara
          Kalimat majemuk setara yaitu penggabungan dua kalimat atau lebih kalimat tunggal yang kedudukannya sejajar atau sederajat.

Kalimat Majemuk Campuran.
          Kalimat majemuk campuran yaitu gabungan antara kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk bertingkat. Sekurang-kurangnya terdiri dari tiga kalimat.
Contoh:
1.    Toni bermain dengan Kevin. (kalimat tunggal 1)
2.   Rina membaca buku di kamar kemarin. (kalimat tunggal 2, induk kalimat)
3.   Ketika aku datang ke rumahnya. (anak kalimat sebagai pengganti keterangan waktu)Toni bermain dengan Kevin, dan Rina membaca buku di kamar, ketika aku datang ke rumahnya. (kalimat majemuk campuran)

Bagaimana menyusun kata menjadi kalimat
Berdasarkan Pola  Kalimat
Pola Kalimat Dasar
S-P
S-P-O
S-P-Pel
S-P-Ket
S-P-O-Pel
S-P-O-Ket
S-P-O-Pel-Ket

Pengertian Subjek
Bagian kalimat yang menunjukkan pelaku, sosok (benda), semua hal, atau masalah yang menjadi pangkal/pokok pembicaraan. Subjek biasanya berisi kata/frasa, klausa, frasa verbal. Subjek dapat pula dikenali dengan cara memakai kata tanya siapa (yang), apa (yang) kepada PREDIKAT. Jika jawaban tidak logis maka tidak ada Subyek.

Pengertian Predikat
Predikat menyatakan keadaan yang dilakukan oleh S, sifat, situasi, status, ciri atau jati diri S, atau jumlah sesuatu yang dimiliki S. Predikat adalah bagian kalimat yang menghubungkan antar S dengan O dan K. Predikat dapat berupa kata/frasa berkelas verba, adjektifa, numeralia (kata bilangan), dan nomina (benda).

Pengertian Objek
Objek merupakan bagian kalimat yang melengkapi Predikat. Objek pada umumnya diisi oleh nomina, frasa nominal, atau klausa. Letak Objek selalu di belakang Predikat yang berupa verba transitif, yaitu verba yang memerlukan Objek. Jika Predikat diisi oleh verba INTRANSITIF maka Objek tidak diperlukan sehingga kehadiran Objek dalam kalimat dikatakan TIDAK WAJIB HADIR. Namun Objek dapat menjadi Subjek bila dipasifkan.

Pengertian Pelengkap
Pelengkap atau komplemen adalah bagian kalimat yang melengkapi Predikat. Letak Pelengkap umumnya di belakang Predikat yang berupa verba. Seringkali kita dibuat bingung antara Pelengkap dan Objek. Satu hal yang perlu diketahui adalah Pelengkap tidak dapat menjadi Subyek bila dipasifkan. Jika kalimat ada Objek maka biasanya Pelengkap terletak setelah (di belakang) Objek. Pelengkap dapat pula diisi oleh frasa adjektiva dan frasa preposisional.

Pengertian Keterangan
Keterangan merupakan bagian kalimat yang menerangkan berbagai hal tentang bagian kalimat yang lainnya. Unsur Keterangan dapat berfungsi untuk menerangkan S, P, O, dan Pel. Posisi keterangan itu bisa di awal, tengah, dan akhir kalimat.

Kalimat dasar berpola S P
          Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek dan predikat. Predikat untuk tipe ini dapat berupa kata kerja, kata benda, kata sifat, atau kata bilangan.
Contohnya : Mereka sedang bermain.
Kalimat dasar berpola S P O
          Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan objek. Subjek dan objek berupa nomina atau frasa nominal, predikat berupa verba transitif.
 Contohnya : Mereka sedang membuat mainan.
Kalimat dasar berpola S P Pel
          Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan pelengkap.
Contohnya : Anaknya sedang beternak ayam.
Kalimat dasar berpola S P O Pel
           Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, objek, dan pelengkap.
 Contohnya : Hani mengirimi saya surat.

Kalimat dasar berpola S P K
          Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan harus memiliki unsur keterangan karena diperlukan oleh predikat.
Contohnya : Mereka berasal dari Jakarta.

Kalimat dasar berpola S P O K
          Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, objek, dan keterangan.
Contohnya : Kami menyimpan pakaian ke dalam lemari.
Kalimat dasar berpola S P Pel K
          Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, pelengkap, dan keterangan berupa frasa berpreposisi.
Kalimat dasar berpola S P O Pel K
          Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, objek, pelengkap, dan keterangan.
Contohnya : Dia mengirimi orang tuanya uang setiap bulan.

 Jenis-jenis Kalimat
Kalimat dapat dibedakan berdasarkan :
1.      Jumlah Klausa
2.      Fungsi Isinya
3.      Kelengkapan unsurnya
4.      Susunan subjek predikatnya

A. Pengertian Kata Penghubung

          Kata penghubung disebut juga konjungsi atau kata sambung, yang berarti kata tugas yang menghubungkan dua satuan bahasa yang sederajat: kata dengan kata, frasa dengan frasa, atau klausa dengan klausa (Hasan Alwi, dkk., 2003: 296). Dalam pengertian lainnya, konjungsi adalah kategori yang berfungsi untuk meluaskan satuan yang lain dalam konstruksi hipotaktis, dan selalu menghubungkan dua satuan lain atau lebih dalam konstruksi (Harimurti, 2007: 102).

B. Jenis-jenis Kata Penghubung

Dilihat dari fungsinya dapat dibedakan dua macam kata penghubung sebagai berikut:

1. Kata penghubung yang menghubungkan kata, klausa, atau kalimat yang kedudukannya setara. Kata penghubung ini dibedakan lagi menjadi kata penghubung yang:
(a) menggabungkan biasa, yaitu dan, dengan, serta.
(b) menggabungkan memilih, yaitu atau.
(c) menggabungkan mempertentangkan, yaitu tetapi, namun, sedangkan, sebaliknya.
(d) menggabungkan membetulkan, yaitu melainkan, hanya.
(e) menggabungkan menegaskan, yaitu bahwa, malah, lagipuula, apalagi, jangankan.
(f) menggabungkan membatasi, yaitu kecuali, hanya.
(g) menggabungkan mengurutkan, yaitu lalu, kemudian, selanjutnya.
(h) menggabungkan menyamakan, yaitu yaitu, yakni, adalah, bahwa, ialah.
(i) menggabungkan menyimpulkan, yaitu jadi, karena itu, oleh sebab itu.

2. Kata penghubung yang menghubungkan klausa dengan klausa yang kedudukannya     bertingkat. Kata penghubung ini dibedakan lagi menjadi kata penghubung yang menggabungkan:
(a) menyatakan sebab, yaitu sebab, karena.
(b) menyatakan syarat, yaitu kalau, jikalau, jika, bila, apabila, asal.
(c) menyatakan tujuan, yaitu agar, supaya.
(d) menyatakan waktu, yaitu ketika, sewaktu, sebelum, sesudah, tatkala.
(e) menyatakan akibat, yaitu sampai, hingga, sehingga.
(f) menyatakan sasaran, yaitu untuk, guna.
(g) menyatakan perbandingan, yaitu seperti, laksana, sebagai.
(h) menyatakan tempat, yaitu tempat.

Jika dilihat dari kedudukannya konjungsi dibagi dua, yaitu konjungsi koordinatif dan konjungsi subordinatif.
1. Konjungsi Koordinatif
          Konjungsi koordinatif adalah konjungsi yang menghubungkan dua unsur kalimat atau lebih yang kedudukannya sederajat atau setara (Abdul Chaer, 2008: 98).
Contoh:
dan penanda hubungan penambahan
serta penanda hubungan pendampingan
atau penanda hubungan pemilihan
tetapi penanda hubungan perlawanan
melainkan penanda hubungan perlawanan
padahal penanda hubungan pertentangan
sedangkan penanda hubungan pertentangan

Konjungsi koordinatif agak berbeda dengan konjungsi lain, karena selain menghubungkan klausa juga menghubungkan kata. Seperti contoh berikut:
(a) Dia menangis dan istrinya pun tersedu-sedu.
(b) Aku yang datang ke rumahmu atau kamu yang datang ke rumahku?
(c) Dia terus saja berbicara, tetapi istrinya hanya terdiam saja.
(d) Andi pura-pura tidak tahu, padahal tahu banyak.
(e) Ibu sedang mencuci baju, sedangkan Ayah membaca Koran.

2. Konjungsi Subordinatif
          Konjungsi subordinatif adalah konjungsi yang menghubungkan dua unsur kalimat (kalusa) yang kedudukannya tidak sederajat (Abdul Chaer, 2008: 100). Konjungsi subordinatif dibagi menjadi tiga belas kelompok sebagai berikut:

1. Konjungsi suordinatif waktu: sejak, semenjak, sedari, sewaktu, tatkala, ketika, sementara, begitu, seraya, selagi, selama, serta, sambil, demi, setelah, sesudah, sebelum sehabis, selesai, seusai, hingga, sampai.

2. Konjungsi subordinatif syarat: jika, kalau, jikalau, asal(kan), bila, manakala.

3. Konjungsi subordinatif pengandaian: andaikan, seandainya, umpamanya, sekiranya.

4. Konjungsi subordinatif tujuan: agar, supaya, biar.

5. Konjungsi subordinatif konsesif: biar(pun), walau(pun), sekalipun, sungguhpun, kendati(pun).

6. Konjungsi subordinatif pembandingan: seakan-akan, seolah-olah, sebagaimana, seperti, sebagai, laksana, ibarat, daripada, alih-alih.

7. Konjungsi subordinatif sebab: sebab, karena, oleh karena, oleh sebab.

8. Konjungsi subordinatif hasil: sehingga, sampai(sampai), maka(nya).

9. Konjungsi subordinatif alat: dengan, tanpa.

10. Konjungsi subordinatif cara: dengan, tanpa.

11. Konjungsi subordinatif komplementasi: bahwa

12. Konjungsi suboerdinatif atributif: yang

13. Konjungsi subordinatif perbandingan: sama …. dengan, lebih …. dari(pada)

SUMBER :
http://www.belajarbahasaindonesia.com/contoh-kata-penghubung-konjungsi-koordinatif-subordinatif-dan-korelatif/#respond






Selasa, 21 Oktober 2014

EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)

PENGERTIAN EJAAN

            Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan.

            Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas.
Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:

• 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
• 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
• 'oe' menjadi 'u' : oemoem -> umum
• 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
• 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
• 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
• 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
• awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.

Ejaan yang disempurnakan ( EYD ) mengatur :

1.    Pemakaian Huruf


a.    Huruf Abjad
Huruf abjad yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y dan Z.
b.    Huruf Vokal
Huruf vokal di dalam bahasa Indonesia adalah : a, i, u, e dan o
c.    Huruf Konsonan
Huruf konsonan yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
a, b, c, d, f, g, h, i, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, u, v, w, x, y dan z.  
d.    Huruf Diftong
Didalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au dan oi.
e.    Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan,  yaitu: kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
f.    Pemenggalan Kata
Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan dengan cara:
 Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf vokal itu. Contoh:
Ø aula  menjadi au-la bukan a-u-l-a
 Jika di tengah kata ada konsonan termasuk gabungan huruf konsonan,  pemenggalan itu dilakukan sebelum huruf konsonan. Contoh: bapak  menjadi ba-pak
Ø
 Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf  itu. Contoh : mandi menjadi man-di
Ø
 Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan, pemenggalan itu dilakukan diantara huruf konsonan yang pertama dan kedua. Contoh : ultra  menjadi ul-tra.
Ø

2.    Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring

a.    Huruf Kapital atau Huruf Besar

Huruf Kapital dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat, petikan langsung, ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama gelar kehormatan, unsur nama jabatan, nama orang, nama bangsa, suku, tahun, bulan, nama geografi, dll.
b.    Huruf Miring
Huruf Miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, surat kabar, yang dikutip dalam tulisan, nama ilmiah atau ungkapan asing, dan untuk menegaskan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.

3.    Penulisan Kata
a. Kata Dasar, Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan
b. Kata Turunan, Kata turunan (imbuhan)
c. Bentuk Ulang, Bentuk kata Ulang ditulis hanya dengan tanda hubung (-)
d. Gabungan Kata, Gabungan kata yang dianggap senyawa ditulis serangkai
e. Kata Ganti ku, mu, kau dan nya, ditulis serangkai dengan kata yang  mengikutinya
f. Kata Depan di, ke, dan dari, Kata depan di dan ke ditulis terpisah
g. Kata si dan sang, Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya
h. Partikel, Partikel per yang berarti tiap-tiap ditulis terpisah

4.    Singkatan dan Akronim

Singkatan ialah bentuk istilah yang tulisannya diperpendek terdiri dari huruf awalnya saja, menanggalkan sebagian unsurnya atau lengkap menurut lisannya, Contoh : NKRI, cm,  lab.
Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, ataupun gabungan kombinasi huruf dan suku kata. Contoh : rudal ( peluru kendali ), tilang ( bukti pelanggaran )

5.    Angka dan Lambang Bilangan
Penulisan angka dan bilangan terdiri dari beberapa cara yaitu :
a.    berasal dari satuan dasar sistem internasional, Contoh : arus listrik dituliskan A = ampere
b.    menyatakan tanda decimal, Contoh : 3,05 atau 3.05

6.    Penulisan Unsur Serapan,
Penulisan unsur serapan pada umumnya mengadaptasi atau mengambil dari istilah bahasa asing yang sudah menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Contoh : president menjadi presiden

7.    Pemakaian Tanda Baca
Pemakaian tanda baca terdiri dari tanda (.) , (,), (-), (;), (:), (”)

8.    Pedoman Umum Pembentukan Istilah

Pembentukan istilah asing yang sudah menjadi perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia mengikuti kaidah yang telah ditentukan, yaitu :
a.    penyesuaian Ejaan.
    Contoh : ae jika tidak bervariasi dengan e, tetap e, aerosol tetap aerosol
b.    penyesuaian huruf gugus konsonan.
    Contoh : flexible  menjadi fleksibel
c.    penyesuaian akhiran.
    Contoh : etalage  menjadi etalase
d.    penyesuaian awalan.
    Contoh : amputation  menjadi amputasi

9.    Gaya Bahasa

Gaya bahasa ialah penggunaan kata kiasan dan perbandingan yang tepat untuk mengungkapkan perasaan atau pikiran dengan maksud tertentu. Gaya bahasa berguna untuk menimbulkan keindahan dalam karya sastra atau dalam berbicara. Gaya bahasa disebut juga majas.
a. Gaya bahasa simbolik adalah gaya bahasa yang menggunakan perbandingan simbol benda, lambang, binatang atau tumbuhan.
Contoh : Lintah darat harus dibasmi ( Lintah darat adalah simbol pemeras, rentenir atau pemakan riba)
b.  Gaya bahasa hiperbola adalah gaya bahasa yang menyatakan sesuatu secara berlebihan.
Contoh : Tawanya menggelegar hingga membelah bumi.

sumber :
http://keranggan.blogspot.com/2009/12/ejaan-yang-disempurnakan-eyd.html
http://id.wikisource.org/wiki/Pedoman_Umum_Ejaan_Bahasa_Indonesia_yang_Disempurnakan

Senin, 13 Oktober 2014

DIKSI

            Diksi adalah ketepatan pilihan kata untuk menyatakan sesuatu. Diksi atau pilihan kata pada dasarnya adalah hasil upaya memilih kata tertentu untuk dipakai dalam kalimat, alinea, atau wacana. Diksi atau pilihan kata merupakan satu unsur yang sangat penting, baik dalam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari.
            Pilihan kata atau Diksi adalah pemilihan kata – kata yang sesuai dengan apa yang hendak kita ungkapkan. Diksi  atau Plilihan kata mencakup pengertian kata – kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata – kata yang tepat atau menggunakan ungkapan – ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.
            Pemilihan kata mengacu pada pengertian penggunaan kata-kata tertentu yang sengaja dipilih dan  digunakan oleh pengarang. Mengingat bahwa karya fiksi (sastra) adalah dunia dalam kata, komunikasi dilakukan dan ditafsirkan lewat kata-kata. Pemilihan kata-kata tentunya melalui pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk mendapatkan efek yang dikehendaki (Nurgiyantoro 1998:290).

MACAM- MACAM DIKSI
Diksi terdiri dari delapan elemen yaitu : fonem, silabel, konjungsi, hubungan, kata benda, kata kerja, infleksi, dan uterans.
Macam macam hubungan makna :
Sinonim
Merupakan kata-kata yang memiliki persamaan / kemiripan makna. Sinonim sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain. Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat.
Antonim.
Merupakan ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna /ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.
Polisemi.
Adalah sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.
Hiponim.
Adalah suatu kata yang yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan. Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.
Hipernim.
Merupakan suatu kata yang mencakup makna kata lain.
Homonim.
Merupakan kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda arti.
Homofon.
Merupakan kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda.
Homograf.
Merupakan kata-kata yang memiliki tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.
Syarat- Syarat Memilih Kata Yang Tepat
Ketepatan kata adalah kemampuan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan yang sama pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembicara.
Syarat-syarat kata yang tepat :
1.      membedakan makna denotasi dan konotasi dengan cermat,
2.      membedakan secara cermat makna kata yang hampir bersinonim,
3.      membedakan makna kata secara cermat kata yang mirip ejaannya,
4.      tidak menafsirkan makna kata secara subjektif berdasarkan pendapat sendiri, jika pemahamannya belum dapat dipastikan, pemakai kata harus menemukan makna yang tepat dalam kamus,
5.      menggunakan imbuhan asing (jika diperlukan) harus memahami maknanya secara tepat,
6.      menggunakan kata-kata idiomatik berdasarkan susunan (pasangan) yang benar,
7.      menggunakan kata umum dan kata khusus secara cermat,
8.      menggunakan kata yang berubah makna dengan cermat,
9.      menggunakan dengan cermat kata yang bersinonim, berhomofon, dan berhomografi,
10.  menggunakan kata abstrak dan kata konkret secara cermat.
Kata yang tepat akan membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Di samping itu, pemilihan kata itu harus pula sesuai dengan situasi dan tempat penggunaan kata-kata itu.
Hal yang utama mengenai diksi adalah
Ø   Pilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata-kata mana yang dipakai untuk menyampaikan suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata-kata yang tepat atau menggunakan ungkapan-ungkapan yang tepat, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.

Ø  Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna dari suatu gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kekompok masyarakat pendengar.

Ø  Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan sejumlah besar kosa kata atau pembendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud perbendaharaan kata atau kosa kata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki oleh sebuah bahasa.
1.      Istilah umum adalah istilah yang berasal dari bidang tertentu, yang karena dipakai secara luas, menjadi unsur kosakata umum.
Misalnya:
• Anggaran belanja
• Daya
• Nikah
• penilaian
• radio
• takwa

2.      Istilah khusus adalah istilah yang maknanya terbatas pada bidang tertentu saja.
Misalnya:
• Apendektomi
• Bipatride
• kurtosis
• pleistosen

3.      Bahasa baku ( kata baku ) adalah bahasa atau kata yang mengikuti ragam atau kaidah yang telah ditentukan atau telah dilazimkan berdasarkan ejaan yang telah disempurnakan.

·          Fungsi bahasa baku adalah:
1. Fungsi pemersatu
2. Fungsi pemberi kekhasan
3. Fungsi pembawa kewibawaan
4. Fungsi sebagai kerangka acuan
·         Ciri-ciri bahasa baku:
1. Kemantapan dinamis
2. Kecendikiaan
3. Keragaman kaidah
·         Penggunaan bahasa baku:
1. Alat komunikasi resmi, seperti dalam upacara kenegaraan, rapat dinas, administrasi pemerintahan, surat-menyurat resmi, perundang-undangan, dan sebagainya.
2. Sebagai bahasa pengantar dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
3. Bahasa dalam wacana teknis, seperti laporan kegiatan, laporan penelitian, usulan proyek, karangan ilmiah, lamaran pekerjaan, seminar ilmiah, makalah ilmiah, artikel/karangan tentang sesuatu ilmu yang ditulis dalam majalah atau buku, dan sebagainya.
4. Alat pembicaraan dengan orang-orang yang patut dihormati dan/atau orang-orang yang belum atau baru saja dikenal.
Contoh:
KATA TIDAK BAKU KATA BAKU KATA TIDAK BAKU KATA BAKU
konsekwensi konsekuensi
kampak Kapak
sistim Sistem,
samudra Samudera
praktek Praktik ,
varitas Faritas
apotik apotek,
 ujud Wujud

sumber :
http://30riyadh.wordpress.com/2011/10/19/penjelasan-tentang-pengertian-diksi/
http://dedysuardi.blogspot.com/2012/02/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html

http://disclamaboy.wordpress.com/2012/11/02/diksi-pengertian-dan-macam-macamnya/

Senin, 06 Oktober 2014

RAGAM BAHASA

                Sebelumnya, kita telah membahas apa arti bahasa dan fungsinya secara umum. Sekarang saya akan membahas hal lain mengenai bahasa yaitu ragamnya. Menurut saya Bahasa Indonesia memiliki banyak sekali ragam dalam ilmunya, dan bisa diakui bahwa Bahasa Indonesia adalah salah satu bahasa yang sulit dipelajari bahkan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Sekarang mari kita mulai pembahasannya.

PENGERTIAN RAGAM
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara.

Media pengantarnya atau sarananya, yang terdiri atas :
a.    Ragam lisan : adalah bahasa yang diujarkan oleh pemakai bahasa. Kita dapat menemukan ragam lisan yang standar, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah; dan ragam lisan yang nonstandar, misalnya dalam percakapan antarteman, di pasar, atau dalam kesempatan nonformal lainnya.

Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
a.   Memerlukan kehadiran orang lain
b.   Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
c.    Terikat ruang dan waktu
d.    Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara

Kelebihan :
a. Dapat disesuaikan dengan situasi.
b. Faktor efisiensi.
c. Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan gerak anggota              badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
d. Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.
e. Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.
f.  Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.

Kekurangan :
a. Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase  sederhana.
b. Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
c. Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
d. Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.

b.   Ragam tulis :  adalah bahasa yang ditulis atau yang tercetak. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandar. Ragam tulis yang standar kita temukan dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis nonstandar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.

Ciri-ciri ragam bahasa tulis:
a.    Tidak memerlukan kehaduran orang lain.
b.    Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
c.    Tidak terikat ruang dan waktu
d.    Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.

Kelebihan :  
a. Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.
b. Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
c. Sebagai sarana memperkaya kosakata.
d. Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.

Kekurangan :
a.  Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
b. Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti  kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.
c. Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam     bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.


Dan dalam pembahasan kali ini saya akan membahas tentang ragam bahasa Ilmiah, SemiIlmiah, dan Non Ilmiah.
           
 Ragam Bahasa Ilmiah
Artikel  ilmiah  adalah  artikel  yang  memiliki  nilai  atau  memenuhi  kaidah  (syarat) keilmuan.  Artinya  artikel  ilmiah  menggunakan  metode  ilmiah  dalam  membahas permasalahan, menyajikan  kajian  dengan  ragam  bahasa  dan  tata  tulis  ilmiah,  dan menggunakan prinsip-prinsip keilmuan pada umumnya seperti objektif, logis, empiris, sistematis. 
Sementara  itu,  menurut  Kamus  Besar  Bahasa  Indonesia  (KBBI)  dapat diartikan  sebagai  karya  tulis  lengkap.  Misalnya  laporan  berita  atau  essai  dalam majalah atau surat kabar.  Artikel  imiah  juga dapat diartikan sebagai hasil berpikir  ilmiah yang didasarkan pada rencana  yang  relatif matang  karena  akan memudahkan  penulis  untuk mewujudkan teks artikel.

 Ragam Bahasa Semi Ilmiah
Artikel semi ilmiah adalah karangan ilmu pengatahun yang menyajikan fakta umum dan menurut metodologi penulisan yang baik dan benar, ditulis dengan bahasa konkret, gaya bahasanya formal, kata-katanya tekhnis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan benar atau tidaknya atau sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannya pun tidak semi formal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering dimasukkan karangan non ilmiah. Maksud dari karangan non ilmiah tersebut ialah karena jenis semi ilmiah masih banyak digunakan misal dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen. Karakteristiknya adalah berada diantara ilmiah. Bentuk karangan semi ilmiah yaitu artikel, editorial, opini, tips, reportase dan resensi buku. Resensi buku adalah bentuk konbinasi antara uraian, ringkasan dan kritik objektif terhadap sebuah buku. Klasifikasi pembuatan resensi buku ilmiah yaitu ringkasan, deskripsi, kritik, apresiasi, dan praduga.

Ragam Bahasa Non Ilmiah
Artikel Non Ilmiah (Fiksi) adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta pribadi dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa kisah rekaan. Kisah rekaan itu dalam praktik penulisannya juga tidak boleh dibuat sembarangan, unsur-unsur seperti penokohan, plot, konflik, klimaks, setting dan lainnya. Bentuk karangan non ilmiah adalah dongeng, cerpen, novel, roman, anekdot, hikayat, cerber, puisi dan naskah drama.


sumber :
http://alwi-hafiz.blogspot.com/2013/10/contoh-ragam-bahasa-ilmiah-semi-ilmiah.html
http://uzi-online.blogspot.com/2011/10/ragam-bahasa.html
http://tugasmanajemen.blogspot.com/2011/03/pengertian-bahasa-fungsi-bahasa-ragam.html